KARAWANG||ONTV.CO.ID – Dalam masa pandemi Covid 19 tentunya pihak pemerintah kabupaten sampai pemerintah desa selalu memberikan himbauan agar masyarakat harus selalu patuh dan taat mengikuti aturan protokol kesehatan ( Prokes) yang gunanya untuk memutuskan penyebaran Covid 19,dan semua himbauan itu sangatlah bermanfaat untuk kesehatan masyarakat.
Minggu,7/3/21.
Di perumahan De-griya yang masuk ke wilayah desa Duren kecamatan Klari kabupaten Karawang tepat nya hari Minggu ada hajatan dalam rangka acara pernikahan dan di tempat tersebut sesuai prosedur dengan mematuhi peraturan himbauan dari pemerintah yaitu melaksanakan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan Pengukuran suhu badan.
Hal serupa di sampaikan oleh Cecep selaku yang punya acara”, kami sebagai warga perumahan De-griya sebelum nya melaksanakan hajatan untuk pernikahan sudah berkoordinasi dengan lingkungan, dari warga sekitar,ketua RT( rukun tetangga) ketua RW (rukun warga) dan Kadus juga untuk bisa saling bantu dalam melaksanakan acara agar berjalan dengan baik,dan untuk Prokes kami lakukan sesuai dengan aturan dan arahan juga himbauan dari pemerintah desa duren.”, Pungkasnya
Sedangkan dari warga perum de-griya Wanto mengatakan terkait adanya hajatan tersebut”, saya sebagai warga perumahan De-griya memberikan maklum kepada yang punya acara,biarpun ada penutupan jalan itu tidak jadi masalah, karena masih banyak jalan alternatif lainya,dan juga jalan yang di tutup di gunakan untuk acara merupakan jalan milik perumahan bukan jalan umum milik pemerintah ,artinya ya wajar ketika warga punya acara dia menggunakan nya,dan tidak lama menutup jalanya ,paling cuman satu hari”,jelasnya ke awak media.
Dalam hal ini kepada para pengguna jalan di harap maklum kalau memang perjalanannya agak sedikit terganggu dan besuk hari Senin jalan tersebut sudah bisa di lintasi kembali.(wanto)













