BeritaDaerahHukum & Kriminal

Resahkan Warga Karena Sediakan Layanan Plus-plus, Warung Kopi Centol Malang Ditertibkan

×

Resahkan Warga Karena Sediakan Layanan Plus-plus, Warung Kopi Centol Malang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

MALANG || ONTV.CO.ID – Sebuah warung kopi di Malang, yang dikenal dengan sebutan “Cetol”, menjadi sorotan publik setelah diketahui menyediakan layanan ‘plus plus’. Warung kopi ini akhirnya ditertibkan oleh pihak berwenang setelah adanya laporan dari masyarakat.

Operasi Penertiban

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Pada Sabtu, 4 Januari 2025, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dan Polres Malang melakukan operasi penertiban di warung kopi Cetol yang terletak di Pasar Gondanglegi. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan praktik yang terjadi di warung tersebut.

Praktik ‘Plus Plus’ di Warung Kopi Cetol

Warung kopi Cetol telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun dan dikenal dengan harga kopi yang terjangkau, yaitu Rp5.000 per cangkir. Namun, di balik harga murah tersebut, warung kopi ini menawarkan layanan tambahan yang bisa didapat pelanggan dengan memberi tip sebesar Rp10.000 hingga Rp50.000, tergantung kesepakatan. Praktik ini melibatkan banyak remaja putri, termasuk yang masih di bawah umur.

Penertiban dan Dampaknya

Dalam operasi penertiban, puluhan perempuan muda yang bekerja sebagai pramusaji di warung kopi Cetol diamankan dan dibawa ke Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, membenarkan adanya operasi tersebut dan menyebutkan bahwa operasi dipimpin oleh pihak Polres Malang.

Reaksi Masyarakat

Penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa resah dengan praktik yang terjadi di warung kopi tersebut. Diharapkan, penertiban ini menjadi langkah awal dalam memberantas praktik serupa di tempat lain.

Kasus warung kopi Cetol di Malang menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan praktik yang meresahkan. Penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik serupa di masa mendatang. ***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan