KARAWANG || ONTV – Proyek Pembangunan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Rawagede II, Desa Balongsari Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Di lokasi proyek, hamparan material batu sirtu (bascas) terlihat tidak merata. Ketebalan material di sejumlah titik juga diduga tidak mencapai spesifikasi, yang seharusnya diperkirakan 15 sentimeter. Selain itu, masih terlihat rumput dan permukaan tanah dari sela-sela hamparan batu, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan Pembangunan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp184.399.000, dengan volume pekerjaan sepanjang 333,9 meter dan lebar 1,5 meter, waktu pelaksanaan 30 hari kalender, serta dikerjakan oleh CV. Zidan Multi Mandiri.
Sejumlah petani di sekitar lokasi mengaku, kecewa terhadap hasil pekerjaan. Mereka menilai, kualitas pembangunan belum mencerminkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
“Lihat saja, Pak. Hamparan bascasnya tidak rapi dan tidak merata, bahkan masih terlihat rumput. Kalau seperti ini, kesannya dikerjakan asal-asalan dan tidak mengutamakan kualitas. Dari yang kami lihat, hamparan bascasnya sangat tipis, kira-kira hanya sekitar 1 sampai 2 sentimeter. Selain itu, saat dilakukan pengecoran, ketebalannya juga diduga tidak merata. Bagian kanan dan kiri terlihat lebih tinggi, sedangkan bagian tengah diperkirakan hanya sekitar 10 sentimeter. Kami berharap, pekerjaan ini diperiksa kembali agar benar-benar sesuai spesifikasi dan tidak merugikan para petani,” ujar salah seorang petani yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Para petani berharap, pihak pelaksana segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan, sehingga Jalan Usaha Tani dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas pertanian dan memperlancar mobilitas hasil panen.
Selain itu, sejumlah warga setempat mempertanyakan fungsi pengawasan dari pihak terkait. Menurut mereka, kondisi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi semestinya menjadi perhatian sejak awal pelaksanaan. Mereka berharap, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang segera melakukan evaluasi serta pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Masyarakat meminta, agar apabila nantinya ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, pelaksana pekerjaan bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, anggaran daerah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi para petani.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Zidan Multi Mandiri selaku pelaksana pekerjaan maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
(DD)










