BEKASI||ONTV.CO.ID – Menjelang lebaran dan adanya pembatasan mudik, Koramil 03/Cabangbungin, Bersama Tiga Pilar melaksanakan pengamanan diperbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, dijalan baru kampung Garon tengah Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (06/05/2021).
Pembatasan mudik diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat di daerah-daerah perbatasan yang jadi akses keluar masuk.
Di Kabupaten Bekasi, jalur resmi yang dilalui jalan antar Kabupaten ada dua titik yang jadi batas antar Kabupaten.
Pertama, di wilayah Kecamatan Cabangbungin yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karawang dan yang
Kedua di Kecamatan Pabayuran yang juga berbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Disela kegiatan Kapolsek Cabangbungin Akp Sukarman mengungkapkan Pengoptimalan satgas dan posko pengamanan ini tujuannya untuk mendukung Larangan mudik Lebaran 2021 dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk pengendara yang kedapatan mudik lebaran, nantinya pengendara tersebut disuruh putar balik ke tempat awal keberangkatan. Namun larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang bersifat emergency.” ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait larangan mudik.
“Petugas berharap masyarakat dapat memahami bahwa memang keputusan pelarangan mudik oleh pemerintah, didasari pemikiran untuk mencegah terjadinya ledakan kasus dan penularan masif Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang tinggi saat momen mudik,” tuturnya.(barnas)













