OKU SUMSEL II ONTV.CO.ID – Aksi Damai Aliansi Masyarakat Desa Keban Agung,Kecamatan Semidang Aji,Kabupaten Oku,Sumsel,menuntut kepada PT.PLTU SSP(SumbakselEnergi Sakti Pewali)
Permasalahan Prekrutan Tenaga Kerja Lokal,
Aksi yang dilaksakan di Mulut Tambang PT.SSP Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji,Kabupaten Ogan Komering Ulu
Senin,06/02/2023
Kegiatan Aksi Damai tersebut di hadiri oleh,Bripka,Budiman Amril.S.H.M.Si,Intelkam Polres OKU,Kapolsek Semidang Aji,Iptu.Wahyudin.S.H,Babinkantibnas,
Aipda.Hadi Suhendra.S.H.M.Si serta personil gabungan polres dan polsek OKU,DANRAMIL,0403-01,Infanteri Jabar Tanjung serta Babinsa Serka,Anda Hermanto,Camat Semidang Aji,Emharis Suryadi Putra.S.H,kepala Desa Keban Agung,Idi Aryoni,Kepala Desa Tubohan,Jimi Karsa Serta perwakilan PLTU.SSP Gunawan.
Aksi Alinsi Masyarakat Desa Keban Agung Tersebut yang di Koordinatori Ferly dan Riwan,dengan titik kumpul massa di depan jalan masuk mulut tambang PLTU SSP dan Jumlah massa lebih kurang enam puluh orang peserta Aksi Damai
Dalam Orasi Masyarakat menutut untuk di Pekerjakan sesuai dengan Skill Masyarakat yang ada,Masyarakat meminta kepada PT.SSP supaya mengutamakan penduduk lokal Desa Keban Agung untuk bekerja di PT.Subkotrak dari PT.PLTU SSP tersebut
Tidak hanya itu massa Aliansi masyarakat Desa Keban Agung tersebut menuntut untuk diutamakan di Pekerjakan Pemilik lahan,Perintis serta masyarakat yg belum bekerja, prusahaan – prusahaan yang Subkonrak dengan PLTU.SSP
Kegiatan Massa Aliansi Masyarakat Desa Keban Agung Tersebut berlangsung aman terkendali walau sempat memanas tetapi bisa di redam oleh Anggota ke amanan yang ada
Aksi masyarakat tersebut tidak cukup di Area mulut tambang melaikan aksi juga di lanjutkan di Depan Kantor Camat Semidang Aji dan mulai mendapat kan Kata sepakat dari kedua pihak Masyarakat Melalui koordinator nya serta dari perwakilan SSP Gunawan dengan isi dari ke sepatan tersebu :
1.Untuk Perekrutan Tenaga Kerja Lokak dalam Tahap Kontruksi PT.PLTU SSP di Desa Keban Agung supaya berkoordinasi dengan Kepala Desa Keban Agung,Kepala Desa Tubohan,Serta Camat Semidang Aji,melalui kepala Desa Keban Agung Sesuai Dengan Kebutuhan Proyek.
2.Tenaga Kerja yang akan du Rekrut di Prioritaskan Pemilik Lahan,Printis dan Masyarakat yang Belum Bekerja sesuai dengan kebutuhan Prusahaan.
3.PT.PLTU SSP merencanakan dalam dua minggu ini akan merekrut sepuluh orang pemilik lahan secara bertahap yang akan dikoordinasikan dengan Kepala Desa Keban Agung.
4.Warga Desa yang di Rekrut untuk di pekerjakan wajib mematuhi Aturan Prusahaan dengan Disiplin Kerja dan K3.
5.PT.PLTU SSP akan menggunakan Sumberdaya yang ada di Desa (Matrial dll)sesuai kebutuhan Spesifikasi dan kemampuan serta akan di koordinasikan dengan Kepala Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku
6.PT.PLTU SSP Wajib dalam memperhatikan,menjaga dan melestarikan Lingkungan Hidup Sekitarnya.
7.PT.PLTU SSP akan memberikan kontribusi CSR sesuai dengan Produktifitas Prusahaan
8. Perangkat Pemerintah Desa Desa dan Warga Masyarakat Desa Keban Agung,Tubohan berkomitmen untuk mendukung Pembangunan PT.PLTU SSP berjalan dengan kondusif,lancar.
Bilamana di kemudian Hari terdapat tuntutan Masyarakat Desa Keban Agung dan Tubohan yang belum masuk dalam Kesepakatan ini,maka warga akan mengkoodinasikan nya kepada Kepala Desa Keban Agung dan Tubohan.
Semoga Aksi damai pada Hari ini dengan Kesepakatan yang di setujui oleh Aliansi Masyarakat Desa Keban Agung dan Tubohan Tersebut dan di saksi kan media- media yang hadir dapat menjadi berkah dan Amanah serta Acuan kedepan nya dari segala pihak,amin.(Endang sawiran)












