Karawang,ontv.co.id – Paska beredarnya Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia no 141/0012/BPD, perihal pendataaan pilkades serentak tahun 2021. Tanggal 5 Januari 2021. Terdiktum dalam angka 2 hurup d : Dalam hal kesiapan pelaksanaan pilkades serentak belum sesuai dengan permendagri dan SE Mendagri sebagaimana hurup b Dan c. Diminta kepada saudara/i untuk menunda tanggal pelaksanaan pemungutan pemilihan kepala desa serentak tetap tahun 2021 atau dilaksanakan tahun 2022 untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan diwilayahnya masing-masing.
Menyikapi kondisi demikian tentu ini menjadi sebuah tatangan besar bagi Pemda Karawang apakah tetap di gelar pilkades 2021 sesuai dengan perbub 64 tahun 2021 atau di undur pelaksanaaan nya di tahun 2022.
Sehingga hal ini mendapat sorotan dari Ketua Tim Pemantau Demokrasi Pelita Sayap putih , Sopiyan SE.
” Solusi yang terbaik adalah pemda karawang segera menyelaraskan regulasinya atau merubah perbubnya. Ini menjadi tanggung jawab penuh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa ( DPMD) sebagai laeding sector atas pilkades 2021. Dan saya yakin kalau pilkades serentak 2021 di undur maka banyak yang berkeberatan terutama para Balon Kades yang akan berkontestasi di perhelatan pilkades 2021.
Berkenaan dengan teknis pilkades ala pilkada 2020 yaitu perTPS 500 pemilih, kita bisa mengadopsi pilkades di bekasi yang ternyata sukses , tinggal di rubah Perbub 64 tahun 2020-nya”
Hal senada juga disampaikan oleh sekretaris Pemantau demokrasi sekaligus Sekretaris PPDI Kabupaten Karawang , Aan Karyanto, SE
” Sangat di sayangkan kalau pilkades seretak di karawang di undur sampai 2022, jelas ini sangat nembebani para calon kades, terutama stabilitas keamanan, dan pembangunan juga akan terganggu dan jadi masalah besar sebab kultur dan budaya politik karawang itu sangat beda dengan daerah- daerah lainnya,
Berkenaan dengan surat edaran dari kementrian dalam negeri Republik Indonesia tinggal pemda karawang segera membuat regulasi baru dan agar tetap pilkades 2021 bisa terlaksana dengan menjalankan prokes, karna kesehatan warga mutkak lebih di utamakan.”
Di tempat terpisah, salah satu Balon Kades yang sudah mendaftar bertutur :
” Waduh keberatan kang kalau pilkades yang sudah akan di gelar tgl 21 maret 2021 di undur, mengingat cost anggaran sudah keluar banyak baik dalam anggaran sosialisasi gambar baligo mapun biaya sehari-harinya, jelas saya keberatan kalau di undur sampai 2022″ . Ucap calon kades yang tidak mau di sebutkan namanya.
” saya berharap bupati karawang tetap bisa menggelar pilkades di tahun 2021.” Tambahnya.(IR)












