BINJAI || ONTV.CO.ID – Kapolres Binjai Alexander Panelewen, SIK melaksanakan pengecekan di kantor Satpas Polres Binjai tentang mekanisme proses penerbitan SIM(Surat Izin Mengemudi) oleh sat lantas Polres Binjai, (03/08/2023) Kamis kemarin.
Dalam kegiatan pelaksanaan pengecekan tersebut Kapolres Binjai memasuki beberapa ruangan seperti Ruang pendaftaran, ruang Simulator, ruang uji teori, ruang uji praktek, ruang photo SIM dan terakhir lapangan praktek.
Selain melihat pasilitas yg ada di Satpas Polres Binjai Kapolres Binjai juga melakukan uji petik test praktek SIM berupa test roda empat di lapangan praktek satpas polres Binjai.
Disisi lain , Kasat lantas Polres Binjai AKP Agustina Lestari BR. Ginting, S.I.K, M.Si di temui saat selesai kegiatan menyatakan ada beberapa penekanan yang di Sampaikan oleh Kapolres Binjai kepada kami yang salah satunya adalah terus lakukan dan tingkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses memperoleh SIM.
Reporter:Dd












