KARAWANG || ONTV.CO.ID – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2014 Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan setiap tahunnya oleh Pemerintah Pusat ke masing-masing desa melalui beberapa tahap.realisasi pelaksanaan di Desa Kalibuaya kecamatan telagasari kabupaten katawang tahap 2 melakukan pembangunan TPT Drainase JITUT dengan volume panjang 152 kaki dengan ketinggian 0,70m yang berlokasi di Dusun 2 RT 012 RW 004.
Dengan anggaran yang sama di alokasikan juga dengan membangun rabat beton pengecoran jalan lingkungan dengan volume panjang 58 m lebar 3 m dan tinggi 15 cm di Dusun Citajaya 3 RT 015 RW 006.pelaksanaannya sendiri dikerjakan dengan cara padat karya pemberdayaan tenaga masyarakat setempat sesuai dengan amanah Undang Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa dengan adanya Dana Desa, Desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan Desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Masyarakat sekitar merasa gembira dan berterima kasih kepada semua jajaran pemerintahan desa dengan dibangunnya drainase dan jalan lingkungan yang berdampak baik terhadap kelancaran pengairan persawahan di musim tanam yang saat ini sedang berlangsung.dengan jalan lingkungan yang bagus juga sebagai penunjang jalannya roda perekonomian masyarakat setempat agar lebih baik.
Ketika dikonfirmasi awak media dari Ontv salah seorang masyarakat setempat mengakatan “dengan dibangunnya drainase air untuk sawah para petani menjadi lebih dimudahkan terutama pinggiran tersier menjadi lebih rapih dan tanahnya tidak longsor” Pungkasnya.(syam)












