Karawang,ontv.co.id – Kegiatan penurapan saluran irigasi BLA 5 lokasi Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang diduga dikerjakan Asal Jadi (Asdi), disikapi warga penggiat penyelamat duit rakyat, disinyalir itu akibat lalainya pengawasan dari Dinas terkait terhadap proyek tersebut.
Pemerintah Kabupaten Karawang lewat Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) tengah Melaksanakan kegiatan Penurpan Saluran Irigasi BLA 5 lokasi Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang, jangka waktu 90 Hari Kalender (28 April 2020 – 26 Juli 2020).
Dengan volume Panjang = 2×90,50 M’ Tinggi = 1,20 M’ Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020 Nilai kontrak Rp. 184.700.000,00- pelaksana CV. Inkai Anugerah Sedaya, pekerjaan tengah berjalan.
Hasil penelusuran dilokasi diantaranya, bagian dasar penurupan dimungkinkan masih berair dan berlumpur, Dasar : tidak ada mesin pompa air dilokasi tersebut, pada gundukan pasir ditemukan pasir yang diduga berkadar lumpur yang sudah di urug dengan pasir yang layak, “itu pasir bagus, walaupun merah tapi tidak pepal, silahkan dipublikasikan, agar jelas apakah yang jelek itu pekerjanya atau pekerjaannya” kilah Perry, Kepala pekerja dilokasi pekerjaan terkesan setengah menangtang, (14/6).
Upaya konfirmasi pihak pelaksana belum berhasil, setelah dilokasi baik pihak pegawai dinas maupun pihak pelaksana yang bertanggungjawab terhadap proyek itu tidak berada dilokasi, lalu upayapun dilanjutkan, “pak Amad berangkat dari pagi katanya sih mau ketempat kerjaan, sampai sore ini belum pulang” terang orang yang berada dikediamannya pelaksana lapangan proyek tersebut,(14/6).
Ujang Hermawan SE. (Kang Uhe) salah satu warga penggiat penyelamat duit rakyat Kecamatan Lemahabang, terkait prihal proyek itu mengatakan, “yang jelas seharusnya proyek pemerintah jangan dijadikan ajang pemanfaatan merauk keuntungan sebelah pihak, dan petugas pendampingnya ( Pengawas Dinas) kemana aja, kalau memang terjadi proyek seperti itu yang terlihat dilapangan oleh media” tandasnya.(hal/dt)













