SUBANG || ONTV.CO.ID — Ketua Komite SMPN 1 Pusakanagara Ali Suwarsono, didampingi perwakilan guru serta orang tua siswa, mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Subang dan Komisi II DPRD Subang pada Senin (28/9). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum kepala sekolah berinisial M.(28/09)
Rombongan memulai langkah dengan mengadakan audiensi bersama jajaran Dinas Pendidikan Subang. Dalam pertemuan itu, mereka menegaskan perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah guna menyelesaikan krisis kepemimpinan yang terjadi di sekolah tersebut. Usai pertemuan di Dinas Pendidikan, rombongan melanjutkan ke Komisi II DPRD Subang untuk memperkuat desakan yang disampaikan.
Ali Suwarsono selaku Ketua Komite menyampaikan empat tuntutan utama yang diajukan kepada pemerintah daerah:
– Mendesak Bupati Subang melalui Dinas Pendidikan melakukan penurunan jabatan terhadap Kepala Sekolah M;
– Meminta penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas maupun kepala sekolah definitif yang berakhlak, bermoral, berintegritas, serta kompeten;
– Menuntut dilakukannya pemeriksaan atau audit menyeluruh terhadap keuangan sekolah selama masa kepemimpinan Kepala Sekolah M;
– Mengganti bendahara sekolah segera setelah kepala sekolah baru diangkat.
Menurut Ali, selama masa kepemimpinan M yang berlangsung dua tahun delapan bulan, sejumlah kebutuhan operasional sekolah tidak tertutup dengan baik. Ia memberikan tenggat waktu hingga 8 Oktober 2026 agar permasalahan ini segera dituntaskan demi kelancaran proses belajar mengajar di lingkungan sekolah.
“Kami meminta dukungan moral dan politis, karena permasalahan ini sudah masuk ke meja Bupati,” tegas Ali di hadapan wartawan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Subang terkait tuntutan tersebut.(Cahyo)












