TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh Polres Tulang Bawang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba). Sepanjang Semester I Tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Mei, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti narkoba.(2/6/2026)
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.
Dari total 58 kasus yang berhasil diungkap, seluruhnya merupakan tindak pidana narkotika yang saat ini telah diproses melalui tahapan penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Sementara itu, kasus yang berkaitan dengan psikotropika maupun obat-obatan berbahaya lainnya tercatat nihil selama periode tersebut.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 95 tersangka yang terdiri dari 90 laki-laki dan 5 perempuan. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 42¼ butir ekstasi dan 27,24 gram sabu-sabu. Adapun untuk jenis narkotika lainnya, psikotropika, maupun obat berbahaya, tidak ditemukan barang bukti selama periode tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, kinerja pengungkapan kasus tertinggi terjadi pada periode April hingga Mei 2026. Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap 32 kasus atau lebih dari 50 persen dari total kasus yang terungkap sepanjang semester pertama tahun ini. Selain itu, sebanyak 45 tersangka berhasil diamankan pada periode tersebut.
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang terus bergerak secara terencana dan terarah dalam memerangi peredaran narkoba.
“Seluruh anggota Satresnarkoba bekerja keras, terencana, dan terarah untuk menekan peredaran narkoba di Tulang Bawang. Capaian ini menjadi bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga memberikan ruang pemulihan melalui pendekatan keadilan restoratif agar pelaku yang masih bisa dibina dapat kembali menjadi warga yang baik. Kami akan terus memperkuat operasi dan pengawasan, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya wilayah Tulang Bawang yang bersih dari narkoba,” ungkap Iptu Jhoni Apriwansyah.
Polres Tulang Bawang juga menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap serta meningkatkan pengawasan di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan capaian tersebut, Polres Tulang Bawang berharap dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.(*/51617)
