BeritaDaerah

Bangunan di Atas Parit Gajah Kebun Sei Meranti PTPN IV Ditertibkan

×

Bangunan di Atas Parit Gajah Kebun Sei Meranti PTPN IV Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

ROKAN HILIR-RIAU || ONTV.CO.ID – Sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di atas Parit Gajah, tepatnya di Jalan Lintas Tanjung Medan, wilayah berbatasan dengan Kebun Sei Meranti, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilur, ProRiau, milik PTPN IV Regional I, ditertibkan oleh satuan pengamanan kebun bersama manajemen pada Senin (2/6/2025). Penertiban dilakukan guna mendukung kegiatan pembersihan parit atau cuci parit yang akan segera dilaksanakan

Menurut keterangan manajemen Kebun Sei Meranti, keberadaan bangunan tersebut menghambat pekerjaan alat berat seperti excavator yang akan digunakan untuk pembersihan parit. Pihak kebun mengaku telah berulang kali menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik warung untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Penertiban ini hanya menyasar bangunan yang berdiri langsung di atas parit. Kami sudah melakukan pendekatan dan pemberitahuan secara persuasif,” kata Hidayat, perwakilan manajemen PTPN IV.

Saat proses penertiban berlangsung, terjadi kesalahpahaman antara pihak kebun dan aparat dari Kepenghuluan Bahtera Makmur. Perwakilan kepenghuluan, Udin, menyatakan keberatan karena merasa tidak dilibatkan dalam musyawarah sebelumnya.

“Kami keberatan karena merasa tidak ada komunikasi atau duduk bersama. Tiba-tiba ada pembongkaran,” ujarnya.

Namun situasi segera mereda setelah manajemen memberikan penjelasan bahwa bangunan yang ditertibkan hanyalah yang berdiri di atas aliran Parit Gajah, dan tidak termasuk seluruh warung yang ada di pinggir jalan lintas.

Penghulu Meranti Makmur, R. Marpaung, yang juga hadir di lokasi, menegaskan bahwa area yang ditertibkan termasuk dalam wilayah administrasi kepenghuluannya, bukan Bahtera Makmur. Ia menyebut sempat terjadi kekeliruan pihak kebun dalam menyampaikan surat pemberitahuan sebelumnya.

“Memang sempat terjadi kekeliruan administrasi, tapi lokasi itu masih masuk wilayah Meranti Makmur,” katanya.

Penertiban turut dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI untuk memastikan kondisi tetap aman dan tertib. Tidak ada perlawanan berarti dari warga, dan sebagian pemilik warung diketahui membongkar bangunan secara sukarela setelah mendapat penjelasan langsung dari pihak kebun.

Pembersihan Parit Gajah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PTPN IV sebagai bagian dari perawatan infrastruktur kebun dan pengendalian banjir. Parit tersebut memiliki fungsi vital dalam mengalirkan air hujan dan menjaga kestabilan lahan perkebunan.

Manajemen PTPN IV Regional I menyatakan komitmennya untuk tetap menjalin komunikasi baik dengan masyarakat dan aparat pemerintahan setempat guna mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa di masa mendatang.(Suroyo)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan