BeritaDaerah

PPDI Karawang Akan Laporkan Oknum Pegawai Kecamatan Lemahabang ke Bupati Karawang

×

PPDI Karawang Akan Laporkan Oknum Pegawai Kecamatan Lemahabang ke Bupati Karawang

Sebarkan artikel ini

KARAWANG||ONTV.CO.ID – Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Karawang akan melaporkan oknum pns pegawai kecamatan Lemahabang ke Bupati Karawang atas tindakan diskriminatif melalui pesan singkat whatshApp. Pesan singkat yang di tulisnya menyuruh kepada salah seorang perangkat desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang untuk membuat surat pengunduran diri, dari mulai kadus sampai kaur dan itu adalah intruksi camat. Pesan singkat tersebut yang diduga terjadi tanggal 21-04-2021, viral dan beredar di grup PPDI karawang bahkan di media sosial.

Menyikapi hal tersebut sekretaris PPDI karawang, Aan Karyanto mengatakan via telepon (Sabtu 01-05-2021) :

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

” Kami selaku pengurus kabupaten PPDI karawang sangat menyesalkan atas tindakan yang di lakukan oleh oknum pns pegawai
Kecamatan Lemahabang seyogyanya tidak pantas ia lakukan untuk menyerukan kepada rekan-rekan kami di desa Karyamukti untuk membuat surat pengunduran diri dan itu adalah intruksi camat.
Setelah di konfirmasi Camat Lemahabang ternyata tidak pernah mengintruksikan kepada pegawai kecamatan untuk menyuruh perangkat desa untuk membuat surat pengundurkan diri, nah ini jelas oknum tersebut sudah berbohong, atas kejadian ini tentu kami sepakat bersama tim Advokasi hukum PPDI Karawang akan melaporkan ke Bupati Karawang atas tindakan oknum pns tersebut.”

Hal senada yang disampaikan oleh pemerhati desa sekaligus Ketua Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih Kabupaten Karawang, Sopiyan SE.

” Kami dari tim pemantau demokrasi bersikap kalau benar ini terbukti bahwa oknum pns tersebut menyalahgunakan wewenang sehingga mengatasnamakan atasannya dalam hal ini camat, tentunya camat lemahabang harus segera bertindak tegas karna sudah mencemarkan nama baik institusi lembaga pemerintah kecamatan apalagi mencatut nama camat, kalau di biarkan dan tidak ada tindakan tentunya akan menjadi tanda tanya besar jangan-jangan ada keterlibatan camat itu sendiri.” Ucap sopiyan tegas.

Beliau menambahkan: “Dan kami pun sepakat langkah PPDI karawang untuk melaporkan oknum pns tersebut ke bupati dan itu harus di tempuh untuk menjaga marwah organisasi PPDI bila perlu pidanakan kalau memang di temukan unsur-unsur lainnya.” Pungkas Sopiyan.(Ir)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan