KARAWANG || ONTV.CO.ID – Peredaran, Penyedia, serta Penawaran Pelaku Usaha Rokok ilegal tanpa dibubuhi pita cukai sah semakin berkembang dan tersebar di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Karawang, seperti di wilayah Desa Gempol Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, di wilayah Desa Bayur Kidul Kecamatan Cilamaya wetan Kabupaten Karawang dan Desa Cikalong Kecamatan Jatisari sertaasih banyak pelaku usaha penyedia,mengedarkan rokok ilegal seolah mereka kebal dengan hukum.
Seperti ditemukan Pelaku Usaha Rokok Tanpa dibubuhi Cukai Resmi yang ada di Desa Gempol Kecamatan Banyusari inisial (YG) dan (TN) Kecamatan BanyusaribKabupaten Karawang Jawa Barat, mengakui emang benar kita menyediakan dan menjual rokok ilegal karena sangatlah laku ,mungkin dengan harga murah dan sangat diminati konsumen “tuturnya
Sementara ia katakan,kami sebagian dipasok/belanja (RH) salah satu bos saya yang ada di Draa Bayur kidul Kecamatan Cilamaya wetan menyediakan beberapa jenis merk rokok yang sangat diminati para konsumen karena harga terjangkau”katanya
Menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal tanpa adanya cukai,sangatlah negara merasa dirugikan ,bahwasannya” Rokok adalah produk yang dikenai biaya Cukai, Secara umum Cukai Rokok bisa terbagi dua jenis pita cukai yaitu, Pita Cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Pita Cukai Sigaret Mesin (SKM) kedua pita cukai ini memeiliki perbedaan harga cukainya, pita cukai sigaret tangan lebih murah dari pita cukai sigaret mesin apalagi rokok yang tanpa memiliki pita cukai itu sangat merugikan negara dan itu sudah jelas melanggar hukum.
Ironisnya para pelaku pengusaha pengedar rokok ilegal tanpa cukai ini kebanyakan dilakukan oleh pengusaha yang sudah pernah berurusan dengan hukum terkait peredaran rokok ilegal, tetapi fakta dilapangan masih maraknya lakukan praktek kegiatan peredaran rokok ilegal tanpa cukai bahkan berkembang dibeberapa wilayah di Kabupaten Karawang, pihak terkait haruslah tegas bertindak sesuai aturan yang ada, Bea Cukai Jawa Barat harus turun tangan dan bertanggungjawab dalam pembinaan untuk segera turun tangan terhadap pengusaha serta keberadaan jaringan peredaran rokok tanpa memiliki cukai resmi” Tim (Chy)












