BEKASI||ONTV.CO.ID – Anggota Koramil 03/Cabangbungin, Bersama anggota Polsek dan Satpol PP, menggelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Tapakserang, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Senin (01/02/2021).
Operasi tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Kecamatan Cabangbungin.
Disela kegiatan Serka Estu mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayahnya.
“Kami terus melaksanakan operasi yustisi dan tidak pernah henti–hentinya mengimbau serta menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker dan menjaga jarak,” ungkapnya.
Menurutnya,ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan secara persuasif dan humanis serta menyuruh warga agar mengambil masker atau membersihkan lingkungan jalan.
“Untuk memberikan efek jera, bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan kami tegaskan setelah memakai masker barulah penjual dan pembeli di pasar diperbolehkan melanjutkan aktivitasnya kembali,” pungkasnya.













