Bekasi,ontv.co.id – Babinsa Koramil 03/Cb Serda Dedi Fadilah bersama anggota Polsek Muaragembong, menggelar Operasi Yustisi di jalan Raya Muaragembong Desa Pantai mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (29/12/2020).
Operasi yang dilakukan bersama Polsek Muaragembong tersebut digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 di wilayah Kecamatan Muaragembong.
Serda Dedi Fadilah mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayahnya.
“Kami bersama instansi terkait tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika ditemukan pelanggar disiplin protokol kesehatan nantinya petugas tidak akan segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membersihkan lingkungan jalan.
“Untuk memberikan efek jera, bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan kami tegaskan setelah memakai masker barulah pengendra diperbolehkan melanjutkan perjalanannya kembali,” tambahnya.(barnas)












