Karawang,ontv.co.id – Sebanyak 177 Desa yang ada di Kabupaten Karawang akan mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang akan dijadwalkan pada tanggal 21 Maret tahun 2021, Seperti halnya di desa Wancimekar saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa, baru ada 2 orang pendaftar dan sebagai pendaftar sudah menyerahkan persyaratan pendaftaran bakal calon kepala desa, pendaftaran bakal calon kepala desa sudah dibuka sejak tanggal 15 sampai dengan tanggal 23 Desember 2020.
Suryana ( Panitia 11 ) mengatakan, Mudah Mudahan setelah pendaptaran selesai ataupun waktu pendaftaran masih ada waktu kedepan di mulai dari tanggal 15 sampai 23 Desember 2020, kami tetap stand by untuk menunggu barangkali masih ada yang minat dari bakal calon berikutnya kami dari panitia masih mebuka pendaftarannya dan kami menghimbau di masa pandemi ini panitia 11 menghimbau kepada para calon kepala desa supaya menerapkan prokes untuk memutus mata rantai covid 19.”Ucapnya Suryana Saat di temui awak media, Kamis siang ( 17/12/20 ).
“Setelah ada yang melaksanakan pendaftar kemudian berkas yang sudah lengkap kami ucapkan terimakasih dan ada juga berkas yang belum lengkap kami mohon kepada bakal calon untuk segera di lengkapi, karna berkas akan segera kami berikan ke tingkat kabupaten melalui kecamatan,”
Pendaftaran di mulai dari hari kamis tanggal 15 desember , Sampai saat ini sudah 2 hari pendaftaran kami buka dan baru ada 2 calon yang medaftar yaitu Balon Erik dan Balon Dimyati mudah mudahan besok ada yang daftar lagi.”ucap suryana
Yang pastinya harapan kami yaitu kami himbau kepada semua pihak, mendukung bukan hanya kepada para calon saja tetapi mendukung juga kepada panitia untuk menciptakan kondusifitas aman dari mulai pendaftaran sampai pelaksanaan serta sampai pelantikan nanti sehingga terciptanya aman lancar serta cageur bageur.”pungkas Suryana.(fie)












