Hari pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2020 sudah dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan PKPU no 5 tahun 2020 yaitu pada tanggal 9 Desember 2020.
Menurut sekretaris II pemantau Pelita Sayap Putih (AAN KARYANTO)
Hasil laporan rekan rekan pemantau di lapangan Pelaksanaan proses pencolosan pemilihan Bupati dan Wakil Buati Karawang tahun 2020 Berjalan dengan lancar, tidak ada Pelanggaran yang dilakukan KPPS (penyelenggara) dan tidak ada permasalahan dalam proses pencoblosan dan perhitungan di TPS.
Protokol kesehatan di tps secara umum di jalankan dengan baik oleh KPPS dan para pemilih pun menjalankan protokol kesehatan covid 19.
Ketua Pemantau Pelita Sayap Putih (SOFIYAN),
Menambahkan bahwa proses pemantaun selanjutnya yang di laksankan oleh pemantau sayap putih. yaitu :
1. Pemantauan proses rekap di PPK
2. Pemantauan proses penanganan Pelaporan pelaporan yang di laksanakan oleh BAWASLU KARAWANG .
Dalam proses pemantauan pleno rekap perhitungan suara di tingkat PPK kita berpegangan dalam proses plenonya pada PKPU no 19 tahun 2020 pasal 15.
Dan dalam proses penanganan pelangharan yang di tangani bawaslu,
Menurut Ketua Pemantau Sayap Putih (SOFIYAN),
kita sudah mendatangi BAWASLU karawang, dan proses penanganan pelanggaran baik administrasi maupun pidana, Pemantau Pelita Sayap Putih mempercayakan Sepenuhnya kepada Bawaslu Karawang.(iyah)












