BeritaDaerah

Pentingnya Koordinasi Antara Pantarlih dan PPS

×

Pentingnya Koordinasi Antara Pantarlih dan PPS

Sebarkan artikel ini

PPK Kecamatan Blanakan Laksanakan Bimtek E-Coklit Untuk PPS 9 Desa

SUBANG || ONTV.CO.ID – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak baik itu Pemilihan Bupati (Pilbup) maupun Pemilihan Gubernur di seluruh Indonesia akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang sudah memasuki tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (PPDP).

Persiapan PPDP dimulai sejak 31 Mei 2024 dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Pantarlih) atau Petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Masa kerja Pantarlih sendiri akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Pada Minggu (23/6/2024) bertempat di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Coklit untuk anggota PPS.

“E-coklit sendiri merupakan sistem aplikasi berbasis elektronik yang digunakan KPU untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian atau kegiatan pemutakhiran data Pemilih,” jelas Budiman, S.Pd., Ketua PPK Blanakan.(23/6/2024)

Ada total sebanyak 197 Pantarlih yang tersebar di 9 desa yang berada di Wilayah Kecamatan Blanakan.

“Salah satu tugas Pantarlih adalah memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian, oleh karena itu Pantarlih harus melakukan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar pemilih dari hasil pemutakhiran,” ungkap Budi.

Diharapkan dengan dilaksanakannya Bimtek e-coklit, petugas pantarlih dapat mengerti dan faham tetang penggunaan sistem e-coklit sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.(nanang suparman)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan