SUBANG || ONTV.CO.ID, Bertempat di Roemah PerDjoeangan yang beralamat di Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (19/6/2024) dilaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Empat Pilar MPR RI sendiri terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
H. Adik LF Solihin, Anggota DPRD Kabupaten Subang Dapil IV yang juga merupakan tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggota legastif merupakan pelayan masyarakat.
Dr. H. Sutrisno, S.E., M.Si., Anggota MPR RI Fraksi PDI Perjuangan dalam pemaparannya mengatakan bahwa 4 pilar MPR RI merupakan pedoman untuk menjalankan kehidupan berpolitik, menjalankan pemerintahan, mengatur ekonomi negara, mengatur kehidupan sosial dan kemasyaratan serta mengatur seluruh dimensi bernegara lainnya.
“Ketika semua dijalankan dengan baik dan benar dipastikan negara menjadi adil, makmur dan bermartabat,” ungkap H. Sutrisno.(19/5/2024)
H. Sutrisno juga mengatakan bahwa kita semua berkewajiban men-sosialisasikan 4 Pilar MPR RI, mulai dari penyelenggara negara dan pemerintahan hingga tingkat kepala desa maupun masyarakat.(nanang suparman)












