KARAWANG || ONTV.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karawang, direalisasikan dalam bentuk Peningkatan Jalan di Dusun Kalidung II Rt/rw 005/003 Desa Kalidungjaya Kecamatan Cibuaya.(13/06/23)
Dengan Volume P=123M’ L=3,5M’ besar Anggaran Rp.189.285.000 yang dikerjakan oleh Cv. Bintang Barat Perkasa. Terlihat dilokasi pengerjaan tinggi dari betonisasi jalan tidak sesuai (RAB) dengan apa yang disebutkan oleh mandor lapangan (EB).
Dibagian pinggiran pengecoran bervolume 20Cm. akan tetapi di bagian tengah nya itu kurang dari 20Cm hanya ada 18Cm dan paling mentok hanya 19Cm ketika diukur oleh salah satu pekerja juga dari Beskos nya pun tidak merata seperti tidak ada pengerasan terlebih dahulu.
Sementara, para petani sekitar yang tidak menyebutkan namanya mengatakan “alhamdulillah kalau jalan ini di cor membantu para petani, tapi harus benar-benar optimal jangan sampai corran jalan ini tidak bagus atau tidak sesuai harapan”.ungkapnya pada media
Disamping itu, seharusnya pihak pengawas dari dinas PUPR yang enggan menyebut namanya hanya diam saja ketika tau ada penyimpangan kecurangan pada proyek. Diduga seakan tutup mata dan ada unsur kongkalikong dengan pihak kontraktor.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pemborong atau dinas Terkait belum dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut. Segera tindak lanjut para oknum yang bermain curang dalam proyek dinas, jika dibiarkan akan banyak pihak-pihak kontraktor lain meraup keuntungan semata.pungkasnya(Amr)










