NIAS SELATAN|ONTV.CO.ID-Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi semua orang dan negara setiap saat tercermin dari makanan bergizi, aman, bermutu, beragam, bergizi, terjangkau dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat. Ketahanan pangan merupakan hal yang penting dan strategis, karena berdasarkan beberapa negara menunjukan bahwa tidak ada satu negara pun yang dapat melaksanakan pembangunan secara mantap sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengamankan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang banyak dan tingkat pertumbuhannya yang tinggi, maka upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan merupakan tantangan yang harus mendapatkan prioritas untuk kesejahteraan bangsa.
Karena harus ada lembaga yang mengatur ketersediaan, stabilitas dan pola konsumsinya. Indonesia merupakan salah satu negara yang memperhatikan pangan dari masyarakatnya, melalui Perpres No 66 Tahun 2021 pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional. Untuk itu diperlukan peran ibu di seluruh Indonesia untuk secara cerdas dan kreatif meningkatkan ketahanan pangan keluarga. Stunting merupakan kondisi anak pendek dari usianya yang di sebabkan oleh kekurangan energi kornik dalam waktu yang lama. Kekurangan gizi pada bayi dapat terjadi dimulai dari dalam kandungan hingga bayi berusia 2 tahun. Setelah bayi berusia 2 tahun kejadian stunting baru dapat terlihat.
Program peningkatan ketahanan pangan untuk mencegah dan menekan jumlah stunting di nias selatan merupakan program yang sangat efektif dalam mengatasi dan menurunkan kasus stunting, kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya berupa penyediaan bahan pangan lokal untuk asupan makanan yang sehat dan bergizi, intervensi kepada remaja atau calon pengantin dengan pengecekan dan konsultasi kesehatan, oleh karena itu saya Puput Kristine Buulolo NIM 200902117 sebagai mahasiswa yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL2) di nias selatan dalam program dinas ketahanan pangan menurunkan stunting yang dilakukan dilapangan berharap program ini terus dilanjutkan sampai kasus stunting tidak ada lagi, cegah stunting untuk meningkatkan kualitas hidup yang berkualitas.
Oleh karena itu saya Puput Kristine Buulolo, NIM 200902117 dengan adanya praktik kerja lapangan (PKL2) ini dengan kolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan melakukan program UPAYA MENGURANGI STUNTING DENGAN MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DI NIAS SELATAN menyimpulkan dengan menggunkana metode casework:
- Engagment,intake,contract : Pada tahapan ini melakukan pendekatan kepada klien dan kesepakatan antara klien dan pekerja social
- Assessment : Tahap ini melakukan rencana strategi yang akan digunakan untuk menyelesaikan masalah klien menggunakan tool diagram ven untuk membantu klien. Dari hasil wawancara yang dilakukan klien dengan penulis, ketahanan pangan untuk mencegah dan menekan jumlah stunting di nias selatan merupakan program yang sangat efektif dalam mengatasi dan menurunkan kasus stunting,
- Planning atau perencanaan : Tahap ini melakukan rencana strategi yang akan digunakan untuk menyelesaikan masalah klien. kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya berupa penyediaan bahan pangan lokal untuk asupan makanan yang sehat dan bergizi, intervensi kepada remaja atau calon pengantin dengan pengecekan dan konsultasi kesehatan
- Intervensi : Tahapan ini penjelasan program yang akan dilakukan oleh klien.serta langkah-langkah dalam penerapan proses program peningkatan ketahanan pangan untuk mencegah dan menekan jumlah stunting di nias selatan merupakan program yang sangat efektif dalam mengatasi dan menurunkan kasus stunting.
- Monitoring : Pada tahap ini, penulis melihat dan mengawasi sudah sejauh mana perkembangan yang terjadi pada klien. tentang Pangan mengamankan bahwa pemerintah bersama masyarakat mewujudkan ketahanan pangan bagi Nias Selatan.
- Evaluasi : Tahapan ini melakukan evaluasi penilaian serta pemantauan terhadap klien. Dinas ketahanan Pangan sudah melakukan yang terbaik terhadap meningkatkan ketahanan pangan dengan mengurangi stunting.
- Terminasi : Tahap ini adalah pemutusan atau pemberhentian proses bantuan pekerjaan sosial dengan klien agar tidak menimbulkan ketergantungan klien. Dalam tahap ini, penulis menghentikan atau memutuskan proses bantuan kepada masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Nias Selatan karena perubahan yang terjadi sudah berkembang dengan baik dan mampu melakukan sendiri tanpa bantuan bimbingan dari penulis.
Puput Kristine Buulolo berharap berharap program ini terus dilanjutkan sampai kasus stunting tidak ada lagi, cegah stunting untuk meningkatkan kualitas hidup yang berkualitas dan Puput Kristine Buulolo juga sangat berterima kasih dengan kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan melakukan program UPAYA MENGURANGI STUNTING DENGAN MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DI NIAS SELATAN.
Penulis Artikel:
Nama : Puput Kristine Buulolo
Nim : 200902117
Kampus: Universitas Sumatera Utara












