BeritaDaerah

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

×

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini

PARAPAT II ONTV.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, bertempat di Hotel Niagara Parapat. (17/01)

Dalam penguatannya, Kakanwil menyampaikan untuk bekerja dengan profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas sehari-hari yang didasarkan pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). Imam juga mengingatkan untuk membangun dan pererat sinergitas antar pegawai dan bagian maupun dengan stakeholder yang ada. Selain itu untuk tetap menjaga komitmen dalam menjalankan tugas serta bekerjalah dengan profesional dan jaga marwah institusi yang kita cintai.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya, bersama kita wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BERAKHLAK Dengan Bekerja Secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan Hasilnya Akuntabel yang menjadi resolusi Kemenkumham.”, pesan Imam menutup arahannya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, dan pegawai Divisi Pemasyarakatan.(AVID)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan