BeritaDaerah

Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Hadiri Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas

×

Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Hadiri Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

PARAPAT II ONTV.CO.ID – Kalapas Binjai, Theo Adrianus, A.Md., I.P., S.H., M.H. hadiri kegiatan Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas sesuai SBSK, di ruang Asingsingso / Partukoan Niagara Hotel Niagara Parapat.

Kegiatan ini juga turut di ikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Syamsinar Simatupang, & Kaur Umum, Roos Hartati, beserta jajaran Lapas Binjai melalaui virtual zoom. Selasa (17/01/2023)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menurut Novita Ilmaris Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham, Perencanaan Kebutuhan BMN merupakan kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.

“Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna barang/Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN berupa tanah dan/atau bangunan dan selain tanah dan/atau bangunan.” kata Novita

Usulan RKBMN kendaraan dinas, semenjak terbitnya PMK Nomor 172/PMK.06/2020 kendaraan dinas Jabatan maupun Operasional merupakan objek RKBMN SIMAN, ini berlaku mulai RKBMN TA 2023 untuk penyusunan RKBMN Tahun 2021.

Perlu untuk dipertimbangkan dalam persetujuan usulan RKBMN kendaraan dinas SBSK Kendaraan Dinas berdasarkan PMK Nomor 172/PMK.06/2020, Jumlah Eksisting kendaraan Dinas pada Satker berdasarkan data pada Master Aset SIMAN dan Kondisi kendaraan dinas eksisting. (red)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan