KARAWANG || ONTV.CO.ID – Ratusan masa aksi gabungan dari beberapaorganisasi wartawan dan media dari berbagai wilayah bergerak menuju kawasan gedung juang 45 dan bergerak ke kantor kemendagri jakarta Pusat, untuk menyuarakan aksi solidaritas terkait kasus penganiayaa Jurnalis yang ada di Kabupaten Karawang
Aksi yang di lakukan itu adalah aksi solidaritas dari beberapa organisasi media, media online serta para jurnalis seperti IWO Indonesia, SWI, Wartawan Bersatoe, FWJ, IMN, Jawara, Ajib, dan lain sebagainya terkait dengan adanya kasus penganiayaan terhadap Jurnalis di Kabupaten Karawang.
hasil pantauan awak media ontv.co.id
aksi yang digelar di depan gedung Kementerian Dalam Negeri RI, jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kamis (29/09/2022) berlangsung tenang, aman dan tertib dengan pengawalan ketat aparatur keamanan.
Di tempat aksi Wapimred dari salah satu media
online kompas86 Abdul Kosim menyampaikan
dalam aksi tersebut kedatangannya bersama rekan
rekan dari Rengasdengklok, Jayakerta, Cibuaya, Batuajaya, Kutawaluya,Jayakerta, ikut berpartisifasi dalam kasus ini untuk menjaga marwah Jurnalis, marwah Jurnalis harus kita rawat dan kita jaga dengan sebaik baiknya, “Ucap Abdul Kosim
Selanjutnya perwakilan media yang
menyuarakan keadilan di atas mobil Komando Urta Wijaya dari Karawang Rengasdengklok meneriakan dan menyuarakan di depan ratusan aksi solidaritas penganiayaan Jurnalis karawang Urta meminta Menteri dalam Negeri segera memanggil Bupati Karawang dan juga menonaktifkan oknum ASN yang menganiaya Jurnalis Karawang serta mencopot dari jabatannya dan hukum
dengan proses hukum yang sudah di aturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum dan Siapapun harus tunduk kepada hukum dan jika melanggar hukum ya Harris di proses secara hukum , “Tegas Urta Wijaya
Ketua Macan Kumbang yang hadir dengan puluhan para Jurnalis/wartawan dan wartawati yang tergabung dalam wadah Jajaran Wartawan Karawang (JAWARA) dalam gelaran aksinya di atas mobil Komando menyampaikan agar Kementrian Dalam Negeri menonaktifkan Pemerintah Kabupaten Karawang serta oknum ASN serta kroni kroni nya terkait dengan kasus penganiayaan terhadap Jurnalis Karawang bukan hanya menonaktifkan Endang pun meminta copot dan proses sesuai aturan yang ada, “Pungkas Endang Macan Kumbang.
Di tempat terpisah ketua DPD IWO indonesia Karawang Syuhada Wisastra, A.Md. CHRM. yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan dirinya hadir dengan beberpa perwakilan pengurus DPD IWO Indonesia Karawang serta beberapa ketua DPD IWO Indonesia di luar Karawang seperti Garut, Tasik, Bandung, Bekasi dan dan tentunya IWO Indonesia DPP Jakarta sendiri yang langsung di hadiri oleh ketua Umum NR. Icang Rahardian, SH
Kami Hadir ke Jakarta sebagai rasa solidaritas kepada rekan kami sesama Jurnalis yang dianiaya oleh oknum ASN Kabupaten Karawang terkait hal tersebut kami minta kasus ini harus tuntas sampai ke aka akarnya
Apresiasi kami ucapkan kepada pihak
Kepolisian Polres Karawang dalam menangi kasus ini dan kami IWO indonesiaKarawang mendukung polres agar siapapun yang melanggar hukum di wilayah hukum polres karawang harus di hukum sesuai dengan aturan yang ada, “Pungkas Syuhada Wisastra.(HR)












