BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polres Karawang Ungkap Pembunuhan Di Area TPU Sirnaraga Kutagandok

×

Polres Karawang Ungkap Pembunuhan Di Area TPU Sirnaraga Kutagandok

Sebarkan artikel ini

KARAWANG || ONTV.CO.ID-Sebelumnya Warga Desa Kutakarya dan Kutagandok Kecamatan Kutawaluya di gegerkan dengan penemuam mayat laki laki yang tergeletak di Tempat Pemakaman Umum Sirnaraga.Jum’at (09/09/2022)

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomi  Jumat (23 /9/ 2022).menjelaskan, pelaku pembunuhan ini ternyata orang yang dikenal oleh korban berinisial KS alias Abah Anom.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Pelaku (KS) 57 th merupakan adalah guru spiritual korban yang beralamatkan  di Dusun Tanjungsari Desa Sedari Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang.

Pelaku melakukan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan dan melanggar Pasal 338 KUHP pidana dan atau Pasal 340 KUH Pidana dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP pidana,” Tutur Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana maksimal seumur hidup penjara.

Sementara itu menurut keterangan saksi, awal mula kejadian pada hari Kamis tanggal 08  September 2022, sekitar pukul 21.30 Wib, korban berpamitan kepada pelapor (selaku Istri) untuk pergi bermain dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario putih merah.

Namun hingga Jum’at tanggal 09  September  2022 sekitar pukul 03.00 Wib korban masih belum juga pulang ke rumah. Ketika dihubungi melalui Hp, ternyata sudah tidak aktif.

Sampai siang harinya, pencarian terus dilakukan hingga pada hari Jum’at tanggal 09  september  2022 sekitar pukul 17.00 Wib, keluarga  mendapat informasi bahwa korban sudah ditemukan di lokasi TPU Desa  Kutagandok korban dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Indentitas korban adalah Usman alamat blok Kraton rt 23/06 Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat

Andika yang merupakan anak kandung korban lantas mengecek ternyata benar korban sudah meninggal dunia,di bagian kepalanya terdapat luka.Pelaku menghabisi korban untuk dapat mengambil uang serta barang berharga lainnya.dengan cara memukul korban di bagian kepala berkali-kali menggunakan nisan makam dan batu yang berada di TKP “Pungkas Kasat Reskrim Polres Karawang.(HR)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan