KABUPATEN BEKASI || ONTV.CO.ID – Pasca beredarnya surat kelulusan secara adminstrasi pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, yang di bentuk oleh PJ.Bupati Bekasi H.Dani Ramdan kembali banyak pendapat dan asumsi publik dan masyarakat Bekasi, khususnya dari para pengamat kebijakan.
78 orang dinyatakan lulus dalam tahap seleksi administrasi untuk bersaing duduk menjadi Dewan Pendidikan diKabupaten Bekasi, berdasarkan Surat Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Nomor : 06/Panlih/VIII/2022.
Surat tersebut di terbitkan pada tanggal 08 Agustus 2022 oleh Ketua Panlih Prof. Dr.H.M. Solihin M.Ag.
Gunawan Sniper Tokoh Pengamat kebijakan menanggapi Pembentukan Dewan Pendidikan yang saat ini masih dalam tahap seleksi.
Dikatakannya, disrinya sangat mendukung dan mengapresiasi adanya Pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi yang dibentuk oleh PJ.Bupati Dani Ramdan.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi Pembentukan Dewan Pendidikan Di Kabupaten Bekasi ini, karena melihat buramnya potret pendidikan di Kabupaten Bekasi, yang selama ini menurut saya kurang maksimal untuk menciptakan sumber daya manusia, untuk anak anak, generasi SDM untuk anak anak Bekasi yang mampu bersaing dengan daerah lain, apalagi sampai mancanegara, ujar Gunawan, Selasa 09/08/2022.
“Saya mengaperesiasi langkah dan kebijakan Peje Bupati Bekasi dalam 100 hari kerja, salah satunya dalam membentuk lembaga formal seperti Satgas Ketenagakerjaan, Forum Pengurangan Resiko Bencana Daerah, Tim Percepatan Pembanguan, dan terakhir ini adalah Pembentukan Dewan Pendidikan. Hal ini menunjukan bahwa Peje Bupati Bekasi konsen untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang kompleks di kabupaten Bekasi, tutur Gunawan.
Gunawan melanjutkan, “Bahwa Dewan Pendidikan memiliki fungsi sebagai Mediator Agency, yaitu sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif) dengan masyarakat.
“PNS merupakan bagian dari perangkat eksekutif, apabila menjadi Anggota Dewan Pendidikan, cukup resisten dan dapat mempengaruhi independensi dan integritas Dewan Pendidikan,seorang PNS memiliki pedoman berupa Nilai Dasar yaitu aspek Profesionalitas sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
“Dalam kondisi PNS rangkap jabatan, maka perlu dipertanyakan bagaimana konsistensi untuk tetap bersikap profesional. Bukan tidak mungkin akan terjadi Conflict of Interest (CoI) dalam menjalankan tugasnya, apalagi ada Kepala badan, kepala Kemenag dan Sekdin dalam seleksi tersebut, tuturnya.
*Semestinya ruang dan kesempatan di Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi berikan saja kepada putra putri Kabupaten Bekasi, saya rasa diantara mereka banyak yang memiliki kompetensi. Dan untuk mencari orang-orang pengalaman itu tentunya diberikan peluang dan kesempatan terlebih dulu kepada orang yang belum berpengalaman. Aneh menurut saya, masih ada kalangan ASN yang ikut mendaptar untuk menjadi dewan pendidikan apalagi ASN tersebut pernah menjabat jabatan eselon dan sedang menjabat di Dinas Pendidikan, ‘ko masih saja mengejar pengen menjadi Dewan Pendidikan, sebaiknya mengajukan pensiun dini saja terlebih dulu.
“Sedangkan potret buramnya dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi yang sampai saat ini masih terjadi, itu juga tidak lepas dari pejabat ASN yang pernah menjabat atau yang masih menjabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Jadi, menurut saya Pejabat ASN yang ikut mendaftar seleksi dewan pendidikan, sepertinya mau berusaha nyuci piring kotor bekas makannya sendiri, sindir Gunawan.
“Kenapa saya katakan seperti itu, karena mereka para ASN yang pernah atau yang sekarang menjabat di Disdik Kabupaten Bekasi sudah terlihat dari kinerjanya, apa yang dicapai saat mereka menjadi pelaku di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, dan hal ini akan menjadi konflik trust atau kepercayaan dipublik dan masyarakat Kabupaten Bekasi, walaupun tidak ada larangan atau regulasi nya, lebih baik mereka berdiam diri ajalah, jangan ikut jadi anggota Dewan Pendidikan, dulu saja mereka saat duduk untuk memajukan dalam dunia pendidikan faktanya sampai saat ini masih saja buram potret pendidikan di Kabupaten tegas nya.
” Dan saya berpendapat, sebaiknya di berikan peluang dan kesempatan bagi putra putri Bekasi, untuk calon Dewan Pendidikan tentunya yang mempunyai kompetensinya dan bukan dari ASN, kan masih banyak orang Bekasi yang mempunyai kompetensi di bidang itu, pungkas Gunawan yang juga Ketua Umum Sniper Indonesia. (SS/red)












