MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mengesahkan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Rinjani, Sabtu (27/9/2025). Total nilai APBD-P mencapai Rp6,489 triliun, mengalami kenaikan 2,52% atau sekitar Rp159 miliar dibandingkan APBD murni sebelumnya.
Fokus Anggaran: Pendapatan Naik, Transfer Turun
Anggota DPRD NTB dari Fraksi PAN, Muhammad Aminurlah, menyampaikan bahwa perubahan APBD ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan KUA dan PPAS-P 2025 antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Ia menegaskan bahwa Raperda Perubahan APBD akan segera ditetapkan menjadi Perda melalui persetujuan bersama antara Gubernur NTB dan DPRD.
Komposisi pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 meliputi:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,809 triliun, naik 11,9% dari tahun sebelumnya. Kenaikan terbesar berasal dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan pos lainnya.
- Transfer Pemerintah Pusat: Rp3,498 triliun, turun 3,08%.
- Pendapatan Sah Lainnya: Rp182 miliar, turun 13,35%.
Belanja Daerah dan Surplus
Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp6,496 triliun, naik 4,24% dari APBD murni. Rinciannya:
- Belanja Operasi: Rp5,049 triliun
- Belanja Modal: Rp591 miliar
- Belanja Tak Terduga: Rp16,4 miliar
- Belanja Transfer: Rp738 miliar
Dengan struktur tersebut, daerah mencatat surplus anggaran sebesar Rp264 miliar.
Pembiayaan Daerah: Lonjakan Signifikan
Dalam aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp167,6 miliar—melonjak 570% dari sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp160,7 miliar, naik 30,94%. Pembiayaan netto tercatat Rp6,87 miliar, setelah dikurangi pembayaran pokok utang dan penyertaan modal sebesar Rp8 miliar.
Aji Maman, sapaan akrab Muhammad Aminurlah, menambahkan bahwa DPRD telah menyetujui rancangan perubahan APBD ini untuk dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur NTB.
(Barsa-NTB)
