LOGIS Menduga DBHCHT Masuk Pokir DPRD NTB, Dana Ratusan Miliar Diduga Menyimpang

MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID — Direktur Lombok Global Institut (LOGIS) NTB, M. Fihiruddin, mengungkapkan dugaan serius terkait alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diduga dialihkan menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi NTB. Dalam pernyataannya kepada media, Fihiruddin menyebut nilai dana yang masuk ke pokir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Saya sudah pegang datanya, by name by address. Tinggal kita laporkan saja,” tegasnya. Ia menilai dana tersebut hanya dinikmati segelintir oknum anggota dewan, padahal DBHCHT seharusnya memberikan manfaat langsung kepada petani tembakau sebagai kelompok utama penerima.

Fihiruddin juga menolak dalih sejumlah anggota dewan yang menyalahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Sangat mustahil DPRD tidak tahu proses penyusunannya. Mereka pasti paham dan diduga terlibat langsung. Jangan seperti pencopet yang melempar tanggung jawab ke pencopet lain,” sindirnya.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021, DBHCHT seharusnya dialokasikan untuk tiga bidang utama: kesejahteraan masyarakat (minimal 50%), penegakan hukum (maksimal 10%), dan kesehatan (maksimal 40%). Dana ini antara lain ditujukan untuk mendukung petani tembakau, memberantas rokok ilegal, serta membiayai jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi masyarakat miskin.

Tahun ini, alokasi DBHCHT untuk NTB mencapai Rp673 miliar, dengan lebih dari Rp162 miliar dialokasikan untuk Pemprov NTB. Sisanya dibagi ke kabupaten/kota lainnya di wilayah provinsi.

Menanggapi tudingan tersebut, Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir, memilih irit bicara. Saat dikonfirmasi, ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut dan hanya menyatakan bahwa isu tersebut “tidak perlu ditanggapi”.

(Biro-KSB)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan