Lampung Utara Peringkat 4 Digitalisasi Daerah di Lampung

LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital di sektor pemerintahan. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).

Dalam agenda strategis tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Lampung Utara Dra. Intji Indriati, M.H., Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Dr. Desyadi, S.H., M.H., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.IP., M.H., serta Plt Kepala BPKAD Iskandar Helmi, S.E., M.M.

Kegiatan HLM TP2DD turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela Chalim, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lampung Bimo Epiyanto, hingga Direktur Utama Bank Lampung Indra Merviana.

Digitalisasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan kini menjadi kebutuhan utama dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional. Menurutnya, transformasi digital berperan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

“Digitalisasi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan pelayanan publik, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Gubernur Lampung.

Ia juga menyampaikan bahwa kinerja TP2DD di Provinsi Lampung terus menunjukkan tren positif. Seluruh pemerintah daerah di Lampung kini telah memasuki tahap digitalisasi dalam pengelolaan transaksi pemerintahan.

Lampung Utara Peringkat Empat Digitalisasi Daerah

Berdasarkan hasil evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berhasil menempati peringkat keempat terbaik se-Provinsi Lampung dengan capaian skor digitalisasi sebesar 95,50 persen.

Capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab Lampung Utara dalam mendorong sistem pemerintahan berbasis digital dan transaksi non tunai di berbagai sektor pelayanan publik.

Sementara itu, posisi tertinggi diraih Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan skor IETPD sebesar 97,00 persen. Adapun Kabupaten Pesisir Barat berada di posisi terbawah dengan capaian 88,30 persen.

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Penerapan sistem transaksi non tunai dinilai memberikan banyak manfaat, tidak hanya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui sistem pembayaran digital, seluruh transaksi tercatat secara sistematis dan transparan sehingga mampu meminimalisasi potensi kebocoran anggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat digitalisasi di berbagai sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, profesional, dan terpercaya.(*)

 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan