TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, berhasil menuntaskan dua misi sekaligus, yakni mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban yang merupakan seorang lanjut usia (lansia).
Aksi cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Dente Teladas tersebut mendapat apresiasi setelah berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pencurian yang membobol warung milik Ibu Sarmi, warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban mendapati warung miliknya dalam kondisi berantakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang dagangan seperti berbagai merek rokok, etalase, korek api gas, tembakau, minuman, dan kebutuhan warung lainnya telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, Ibu Sarmi mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dente Teladas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat, pada Jumat (24/7/2026), petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit etalase, berbagai merek rokok, tembakau, kertas papir, cengkeh, serta beberapa korek api gas yang merupakan sisa hasil pencurian. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Tak berhenti pada keberhasilan penegakan hukum, Polsek Dente Teladas juga menunjukkan kepedulian sosial kepada korban. Kapolsek Dente Teladas, IPDA Nurkholik, S.H., secara langsung menyerahkan santunan sebesar Rp2 juta kepada Ibu Sarmi di Mapolsek Dente Teladas, Sabtu (25/7/2026).
Bantuan tersebut diberikan karena korban diketahui hidup sebatang kara di usia lanjut. Selain itu, modal usaha warung yang menjadi sumber penghidupannya berasal dari pinjaman, sehingga aksi pencurian semakin memperburuk kondisi ekonomi yang dihadapinya.
Kepedulian terhadap korban juga datang dari Kepala Kampung Kekatung, H. Heri, yang turut memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu sebagai bentuk solidaritas dan dukungan agar korban dapat kembali menjalankan usahanya.
Kapolsek Dente Teladas IPDA Nurkholik mengatakan, Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
“Kecepatan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun tugas kami tidak berhenti pada penegakan hukum. Kami juga ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Santunan ini merupakan wujud kepedulian kami kepada Ibu Sarmi agar dapat kembali memiliki modal usaha dan bangkit menjalani aktivitas seperti sediakala,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Saat ini, penyidik Polsek Dente Teladas masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, satu pelaku yang masuk daftar pencarian masih terus diburu petugas.
Keberhasilan mengungkap kasus pencurian sekaligus memberikan bantuan kepada korban menjadi bukti nyata komitmen Polsek Dente Teladas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis serta kepedulian terhadap warga yang membutuhkan. { 51617}
