BANDUNG || ONTV.CO.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memberikan penjelasan resmi terkait sorotan DPRD Jabar mengenai utang daerah, khususnya tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp330 miliar. Penjelasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (23/6/2025), sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dilansir dari liputan6.com, Herman menyebut bahwa tunggakan tersebut terjadi karena prioritas anggaran difokuskan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang menelan biaya hingga Rp1,6 triliun.
“Pada tahun 2023 dan 2024 terdapat program prioritas yang membutuhkan pendanaan cukup besar, terutama dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak, sehingga belum sepenuhnya mengakomodir pemenuhan dukungan pendanaan jaminan kesehatan kabupaten/kota,” ujar Herman, dikutip dari Liputan6.
Ia merinci bahwa tunggakan tahun 2023 sebesar Rp80 miliar, sementara tahun 2024 mencapai lebih dari Rp250 miliar. Meski demikian, Herman menegaskan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut melalui Perubahan APBD 2025.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menganggarkan kekurangan sampai dengan tahun 2024 tersebut pada perubahan APBD tahun anggaran 2025,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya mempertanyakan mengapa utang tetap muncul meski anggaran BPJS dianggarkan setiap tahun. Mereka juga meminta pengetatan pengelolaan dana desa dan penertiban aset daerah yang belum bersertifikat.***
