MANADO-SULUT || ONTV.CO.ID – Tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara, Polsek Bandara Sam Ratulangi, dan BP3MI Sulut berhasil menggagalkan upaya keberangkatan tujuh warga Sulut yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja, Senin pagi (23/6/2025).
Ketujuh orang tersebut — terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki — diamankan di Bandara Sam Ratulangi Manado saat hendak terbang ke Jakarta dengan rencana transit ke Kamboja. Tiga di antaranya dijadwalkan menggunakan maskapai Batik Air pukul 06.50 WITA, dan empat lainnya naik Citilink pukul 06.35 WITA.
Setelah dicegat, seluruh calon penumpang langsung diamankan ke Polsek Bandara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diduga kuat mereka direkrut melalui jejaring media sosial oleh sindikat TPPO yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
Kasubdit Renakta Polda Sulut, AKBP Paulus Palamba, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi praktik perdagangan orang. “Kami terus berupaya mencegah anak-anak muda-mudi Sulut agar tidak terjerat kerja ilegal, apalagi di perusahaan judi online yang sangat berisiko,” ungkapnya.
Gugus Tugas Pencegahan TPPO Sulut mencatat bahwa sejak April hingga Juni 2025, lebih dari 30 warga berhasil dicegah keberangkatannya ke luar negeri secara ilegal.
Berikut inisial dan asal ketujuh korban:
- AP (22), MT (23), FS (26) – Singkil, Manado
- MH (19), SD (19) – Lembean Timur, Minahasa
- JR (30) – Tondano, Minahasa
- AW (23) – Amurang Barat, Minahasa Selatan
Masyarakat Sulawesi Utara diimbau agar waspada terhadap tawaran kerja online dengan iming-iming gaji besar di luar negeri. Jangan mudah tergiur dan pastikan keabsahan informasi sebelum mengambil keputusan.
(Michael Hontong)
