Pemerintah Pekon Tawan Salurkan BLT Dana Desa 2025 kepada Warga Penerima Manfaat

LAMPUNG BARAT|| ONTV.CO.ID — Dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2001 tentang percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi desa yang telah melakukan musyawarah khusus, Pemerintah Pekon Tawan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, telah menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat penerima manfaat.

Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini berlangsung di Balai Pekon dengan tertib. Kepala Pekon, Peratin Yulkhaidir, dalam keterangannya kepada media Ontv.co.id, mengungkapkan bahwa BLT telah disalurkan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima Rp 300.000 per bulan untuk periode Januari hingga April.

“Alhamdulillah, semua telah disalurkan kepada penerima dengan tepat sasaran. Selama empat bulan ini, masing-masing KPM menerima Rp 1.200.000,” ujar Peratin Yulkhaidir pada Jumat (24/5/2025).

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan BLT ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban ekonomi mereka.

“Gunakan bantuan ini dengan bijak, sesuai dengan kebutuhan dan keperluan,” tambahnya setelah kegiatan penyaluran berlangsung.

Penyaluran BLT Dana Desa ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat serta memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.(Maestro Djenar)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan