Panwascam Blanakan Gelar Sosialiasi Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024

SUBANG || ONTV.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat menggelar sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pasa Rabu (23/10/2024)

Dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini di gelar di Aula Kecamatan Blanakan dan diikuti puluhan masyarakat  dari berbagai desa di Kecamatan Blanakan

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Komisioner Panwaslu Blanakan, Camat Blanakan Furwani, Danramil Ciasem-Blanakan Lettu Amin, Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto serta Para Kepala Desa dan  puluhan masyarakat yang merupakan peserta.kegiatan tersebut.

Ketua Panwaslu Kecamatan Blanakan Triyono dengan resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemiluhan setentak 2024 tingkat Kecamatan Blanakan .

“Dalam sosialisasi kali ini kami mengundang 60 peserta yang terdiri kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh Pemuda yang ada di Kecamatan Blanakan,” ungkap Triyono, Ketua Panwaslu Kecamatan Blanakan.

Triyono menambahkan bahwa tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi ini, agar peserta sosialisasi dapat membantu Panwascam menjadi pengawas partisipatif di lapangan di saat pelaksanaan Pilkada 27 november mendatang.

Dikatakan, terkait data di Panwascam Blanakan  pada Pemilu lalu, tingkat partisipasi masyarakat di Blanakan sangat memuaskan. Pada Pemilu lalu, partisipasi masyarakat memilih mencapai 80,2 %.

“Dari hasil kegiatan ini kami Panwaslu Kecamatan Blanakan sangat sekali memohon bapak dan ibu yang sekarang menjadi peserta kegiatan ini untuk membantu melakukan  pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 mengingat keterbatasan  Personal Panwaslu saat ini. Dengan berjalanya pengawasan partisipatif tahapan pilkada serentak  bisa berjalan sesuai aturan dan perundang undangan,” jelas Triyono.

Dalam pemaparan sosialisasi pengawasan Partisipatif yang di sampaikan Panwaslu Kecamatan Blanakan oleh Divisi Hukum Pencegahan  Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat  Wari Bin Salir mengungkapkan terkait materi  partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada setentak tahun 2024.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan tersebut untuk  memberikan pemahaman  materi kepada para peserta Panwaslu Kecamatan Blanakan menghadirkan dua Narasumber yakni Camat Blanakan Furwani dan juga Danramil Koramil Ciasem-Blanakan Lettu Amin.

Dalam pemaparan materi yang disampaikan narasumber mengungkapkan pengawasan partisipatif masyarakat merupakan hak masyarakat sehingga masyarakat di tuntut melakukan.pengawasan partisipatif  tahapan Pilkada sehingga Pilkada serentak tahun ini berjalan sukses tanpa ekses.(AHD)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan