DPRD NTB Soroti Utang RSUP Rp247 Miliar dan Proyek DAK Pendidikan yang Mangkrak

MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID — Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Aminurlah, mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap utang Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang mencapai Rp247,97 miliar. Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan Pemprov NTB tahun anggaran 2024.

Menurut Aminurlah, besarnya utang tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan pembinaan dari Pemerintah Provinsi NTB terhadap pengelolaan keuangan RSUP.

“Selama ini pengawasan belum optimal, sehingga RSUP menanggung utang ratusan miliar yang bisa menimbulkan defisit operasional dan kesulitan likuiditas ke depan,” tegasnya, Senin (22/6/2025).

Ia mengingatkan bahwa kondisi keuangan yang tidak sehat di RSUP dapat berdampak langsung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, DPRD NTB meminta Gubernur untuk mengambil langkah serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Harus ada rasionalisasi belanja yang melebihi anggaran. Gubernur harus benar-benar mengendalikan dan memperhatikan kondisi rumah sakit,” ujarnya.

Aminurlah juga menekankan pentingnya audit investigatif untuk memastikan penggunaan utang tersebut.

“Kita ingin tahu, utang ini untuk apa? Apakah benar untuk kebutuhan rumah sakit atau ada kebocoran dalam retribusi? Kalau untuk obat-obatan, seharusnya sudah ada anggaran tersendiri seperti dari BPJS,” katanya.

Selain menyoroti RSUP, Aminurlah juga mengkritisi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia meminta Kepala Dinas segera memproses kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, hingga progres proyek yang belum selesai.

“Penyelesaian DAK 2024 sangat penting agar fasilitas pendidikan bisa segera dimanfaatkan. Jangan sampai siswa dirugikan karena proyek lamban,” tegasnya.

(Biro-KSB)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan