SIMEULUE-ACEH || ONTV.CO.ID –
Pemerintah Kabupaten Simeulue resmi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, SH., MH., di Aula Bappeda Simeulue, Kamis (21/8/2025).
Musrenbang RPJMD menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Simeulue.
Penegasan Bupati: Sinergi dan Komitmen Menuju Visi 2030
Dalam arahannya, Bupati Nasrun Mikaris menekankan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, khususnya Pasal 5 Ayat (3). Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk:
- Menyusun rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif
- Menetapkan kegiatan prioritas pembangunan dari berbagai pemangku kepentingan
- Mempertajam indikator dan target program sesuai tugas pokok dan fungsi SKPK
- Mensosialisasikan visi pembangunan Simeulue: “Mewujudkan Simeulue yang Bermartabat sebagai Pusat Ekonomi Biru Tahun 2030”
“Dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari semua pihak. Sinergi yang positif melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang hebat adalah kunci keberhasilan,” tegas Bupati.
Partisipasi Masyarakat dan Dorongan Proaktif SKPK
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembangunan. Ia menghimbau para Kepala SKPK agar proaktif mengajukan usulan program ke tingkat provinsi dan pusat, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Hadir dalam Musrenbang
Musrenbang RPJMD ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd., unsur Forkopimda, para Kepala SKPK, Camat, serta berbagai pihak terkait lainnya.
(Uris)
