Tokoh Perempuan NTB Dukung Penggabungan OPD oleh Gubernur NTB

MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID – Salah satu tokoh perempuan terkemuka di Nusa Tenggara Barat, Prof. Dr. Hj. Warni Djuwita, menyatakan dukungannya terhadap rencana Gubernur NTB untuk menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Menurutnya, penggabungan tersebut sah dilakukan selama tidak merugikan pihak mana pun.

“Sepanjang tidak ada yang dirugikan dalam penggabungan OPD itu, kita dukung,” tegasnya.

Sebagai Pemucuk Dewan Bini Sasak Majelis Adat Sasak NTB, Warni menilai bahwa langkah ini bukan untuk melemahkan OPD, tetapi justru untuk meningkatkan efektivitas pemerintah daerah dalam memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Penggabungan OPD yang dilakukan gubernur tentu didasarkan pada regulasi dan kajian yang matang,” jelasnya.

Daftar OPD yang Akan Digabungkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa dinas yang akan mengalami penggabungan meliputi:

  • Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoprindag).
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Permukiman.
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, sementara Dinas Kebudayaan akan berdiri sendiri.
  • Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Pertanian dan Perkebunan menjadi Dinas Pertanian, Peternakan, dan Tanaman Pangan.
  • Dinas Pariwisata tetap berdiri sendiri, tetapi dengan tambahan bidang Ekonomi Kreatif.
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) akan dibagi menjadi dua bagian, yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dengan tugas yang lebih spesifik.

Selain dinas, beberapa biro di lingkungan Sekretariat Daerah NTB juga akan mengalami perubahan, termasuk penggabungan Biro Administrasi Pimpinan dan Biro Umum menjadi Biro Umum dan Protokol Setda NTB, serta Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Perekonomian menjadi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.

Proses Pengesahan

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Nursalim, mengungkapkan bahwa diperlukan waktu sekitar tiga bulan untuk merampungkan penggabungan OPD ini. Prosesnya dimulai dengan penyampaian surat kepada DPRD NTB untuk pembahasan anggaran, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD, dan studi banding ke provinsi lain yang telah menjalankan penggabungan serupa.

Pada tahap akhir, kesepakatan akan ditetapkan dalam rapat paripurna sebelum Pemprov NTB mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengesahan resmi.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat NTB.(den)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan