SIMEULUE-ACEH || ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Simeulue menggelar Rapat Paripurna DPRK pada Jumat, 19 September 2025, dalam rangka penyampaian Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung khidmat di Gedung DPRK Simeulue dan dihadiri langsung oleh Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris.
Dalam sambutannya, Bupati Nasrun Mikaris menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dokumen perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan fiskal yang tepat sasaran. Saya berharap diskusi yang konstruktif terus dilakukan demi kemajuan Simeulue,” ujar Bupati Nasrun.
Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2025 memuat ringkasan perencanaan keuangan daerah yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD mendatang. Bupati berharap seluruh pihak dapat menjadikan dokumen tersebut sebagai pedoman dalam menetapkan prioritas pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada hasil.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
(Uris)
