DENPASAR || ONTV.CO.ID – Sebanyak 13.000 pecalang dari 1.500 desa adat di Bali berkumpul di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Denpasar, pada Sabtu (17/5/2025). Dalam acara bertajuk Gelar Agung Pecalang, mereka secara resmi mendeklarasikan penolakan terhadap kehadiran organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban adat.
Dilansir dari antaranews.com, deklarasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, yang menegaskan bahwa pecalang telah lama menjadi garda terdepan dalam menjaga adat, budaya, dan keamanan di Bali.
“Pecalang Bali sejak leluhur sudah menjaga Bali, nindihin gumi Bali. Pecalang Bali menolak kriminalisme, premanisme, dan sikap anarkis yang dilakukan preman berbaju ormas dan berkedok ormas,” ujar Sukahet dalam pidatonya.
Dalam deklarasi tersebut, terdapat tiga poin utama yang disampaikan:
- Menolak kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan tetapi justru melakukan tindakan premanisme dan intimidasi terhadap masyarakat.
- Mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
- Menindak tegas ormas yang melakukan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat.
Deklarasi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat adat Bali, yang merasa bahwa kehadiran ormas dari luar daerah sering kali menimbulkan ketegangan sosial.
Sementara itu, Pasikian Pecalang Bali, sebagai organisasi yang menaungi pecalang di seluruh Bali, berharap agar pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pecalang. Mereka menekankan bahwa pecalang bekerja secara sukarela tanpa insentif, sehingga perlu adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah.
Deklarasi ini menjadi langkah tegas bagi pecalang dalam menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di Bali. Dengan dukungan dari masyarakat dan pemerintah, pecalang berharap dapat terus menjalankan tugasnya tanpa gangguan dari pihak luar yang berpotensi merusak harmoni sosial di Pulau Dewata.***
