Gerebek Kontrakan, Polres Tulang Bawang Amankan 3 Orang dan Puluhan Paket Sabu

TULANG BAWANG, ONTV.CO.ID – Satresnarkoba Polres Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, tiga orang laki-laki diamankan bersama puluhan paket narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial P (35), N (23), dan GS (17).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 bungkus plastik klip berukuran besar dan 21 bungkus plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Selain puluhan paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto melalui Kasat Narkoba Iptu Jaelani menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

«“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum,” tegas Iptu Jaelani.»

Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kampung Kekatung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah rumah kontrakan dan mendapati tiga orang laki-laki berada di dalam dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari lokasi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

– 9 bungkus plastik klip besar berisi sabu;
– 21 bungkus plastik klip kecil berisi sabu;
– Plastik klip kosong;
– Pipet runcing atau sekop;
– Satu unit timbangan digital;
– Dua buah tas;
– Tissue;
– Uang tunai Rp300 ribu;
– Tiga unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti bersama ketiga orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Kembangkan Kasus

Iptu Jaelani mengatakan, pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan para terduga pelaku. Satresnarkoba Polres Tulang Bawang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang lebih luas.

Polisi juga menelusuri asal-usul narkotika yang diperoleh para terduga pelaku.

«“Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan dan bandar yang memasok narkotika kepada para tersangka. Pemberantasan narkotika bukan hanya berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi juga bagaimana jaringan di belakangnya dapat kami ungkap,” ujar Iptu Jaelani.»

Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

«“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” pungkasnya.(51617)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan