KARAWANG || ONTV.CO.ID — Kegaduhan terkait usulan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Karawang untuk program pembangunan tahun 2025 kembali mencuat. Tidak hanya memicu tarik-menarik antar kontraktor, tensi semakin memanas lantaran konflik internal antara mantan anggota DPRD periode 2019–2024 dan anggota terpilih periode 2024–2029. Keduanya diduga saling mengklaim hak pengelolaan serta penunjukan penyedia jasa.
Usulan Pokir yang diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan hasil reses anggota, kini berada di titik krusial. Sorotan tajam datang dari publik dan lembaga antikorupsi, menyusul pengakuan sejumlah pihak tentang potensi permainan fee dalam proses pengusulan proyek.
Firman Baihaki, Koordinator Sosial Anti Korupsi, menyebut indikasi manipulasi dalam usulan Pokir semakin menguat. “APH yang sudah menerima Lapdumas seharusnya segera mengakselerasi pengusutan kasus ini. Terlebih Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, telah memberi sinyal perhatian khusus terhadap persoalan Pokir di Karawang,” ungkap Firman, Senin (14/7/2025).
Ia menegaskan, penggalian informasi bukan hal rumit, sebab data usulan Pokir bisa ditelusuri dari SKPD maupun OPD.
“Serapan anggaran APBD Karawang yang belum maksimal bisa jadi dampak dari kondisi PPK yang masih gamang menghadapi tekanan ini,” ujarnya.
Firman juga mengingatkan agar SKPD dan OPD yang belum merealisasikan kegiatan Pokir berhati-hati. Menurutnya, walau tidak ada transaksi langsung, legitimasi kontrak oleh PPK bisa memunculkan konsekuensi hukum jika terbukti ada penyimpangan.
“Sebelum ada pihak yang harus dikorbankan, lebih baik menyelamatkan diri. Kami pun akan segera berkomunikasi dengan KPK dan APH terkait progres penanganan dugaan kasus Pokir ini,” tutup Firman.
(Wan)
