BANDAR LAMPUNG II ONTV.CO.ID —Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Lampung, yang berlangsung di Bukit Mas Resto, Bandar Lampung, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta perwakilan ketua BPD kabupaten/kota, termasuk Thomas Aziz Riska, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Harian V ABPEDNAS Provinsi Lampung.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh jajaran pimpinan pusat ABPEDNAS bersama Jamintel Kejaksaan Agung RI. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas dan peran BPD sebagai lembaga demokrasi desa yang memiliki peran vital dalam pengawasan dan pengambilan keputusan pembangunan di tingkat desa.
> “BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Penguatan kapasitas BPD berarti memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berintegritas,” ujar Bupati Hamartoni.
Menurutnya, keberadaan ABPEDNAS menjadi wadah penting dalam mewujudkan sinergi antar-BPD di seluruh Lampung, serta menjadi jembatan komunikasi antara BPD, pemerintah daerah, dan masyarakat desa untuk mengawal kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum ABPEDNAS, Ir. Indra Utama, M.PWK., IPU., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Tinggi Lampung terhadap penguatan peran BPD. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam membangun pemerintahan desa yang profesional dan berdaya saing.
Acara pengukuhan juga dirangkaikan dengan penyerahan bendera pataka ABPEDNAS serta penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Lampung, para Bupati/Wali Kota, dan pengurus ABPEDNAS. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, ditutup dengan foto bersama para kepala daerah, pengurus ABPEDNAS, dan tamu undangan sebagai wujud komitmen kolektif dalam memperkuat kinerja BPD dan mewujudkan pemerintahan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera di Provinsi Lampung.(*)
