MANADO-SULUT || ONTV.CO.ID — Sebanyak sembilan orang terduga pelaku tawuran bersenjata berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Wanea bersama Babinsa Koramil 1309-03 Wanea Selatan Manado (WSM), Selasa (12/8/2025). Tawuran terjadi di kawasan Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan melibatkan senjata tajam serta panah wayer.
Kronologi Tawuran Bermula dari Ajakan di Media Sosial
Menurut keterangan Kapolsek Wanea AKP Fatras Barambae Andawari melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono, insiden bermula saat kelompok RK Cs sedang mengonsumsi minuman keras di Rusunawa depan Stadion Klabat, Kelurahan Ranotana. Mereka menerima ajakan berkelahi dari seorang pria berinisial P melalui media sosial.
Pertikaian pertama sempat terjadi di samping GMIM Syalom, Kelurahan Karombasan Utara, sekitar pukul 04.00 WITA. Meski sempat berdamai, konflik kembali memanas beberapa jam kemudian.
Pria berinisial CK kembali mengajak MK melalui pesan Messenger dan panggilan video untuk berkelahi di pasar. Ajakan tersebut diterima, dan MK datang bersama rekan-rekannya.
Bentrokan di Pasar Karombasan: Senjata Tajam dan Panah Wayer Digunakan
Sekitar pukul 07.45 WITA, kedua kelompok bertemu di Pasar Karombasan dan terlibat bentrokan menggunakan senjata tajam. Bhabinkamtibmas Bripka Alpredy Pali Tondok bersama personel Polsek Wanea dan Babinsa segera turun tangan.
“Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku dari kubu MK, dan enam pelaku lainnya dari kubu CK,” ujar Iptu Agus Haryono.
Barang Bukti dan Korban Luka
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti:
- 6 buah anak panah wayer
- 1 pelontar panah
- 4 bilah pisau badik
- 2 sarung pisau
Satu korban, pria berinisial JT, mengalami luka tusuk di tangan kanan yang diduga akibat terkena panah wayer.
Proses Hukum Berlanjut
Kesembilan pelaku kini diamankan di Mapolsek Wanea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan jaringan komunikasi antar pelaku yang memicu tawuran tersebut.
(Michael Hontong)
