Pemkab Lampung Utara Terima Penghargaan Nasional Pos Bantuan Hukum

LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan atas komitmen dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., yang menghadiri langsung peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).

Acara peresmian dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas. Turut hadir Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan para kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dukungan serta komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM dan diterima oleh Sekretaris Daerah Lampung Utara yang hadir mewakili Bupati Lampung Utara.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah pedesaan yang membutuhkan layanan konsultasi maupun pendampingan hukum.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Lampung guna memastikan keberlanjutan layanan Pos Bantuan Hukum. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum yang lebih mudah, cepat, dan merata di seluruh wilayah Lampung Utara.

Keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat sistem perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.(*/51617)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan