Polemik PBB-P2 Memanas: Jika Perbup Tak Dicabut, Sekda Lotim Harga Mati untuk Dicopot

LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Ketegangan terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lombok Timur kembali mencuat. Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat menegaskan bahwa jika Peraturan Bupati (Perbup) No.9 Tahun 2024 tidak segera dicabut, maka tuntutan pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur akan terus digemakan.

Akar Masalah: Kebijakan PJ Bupati yang Kini Menjabat Sekda

Menurut para demonstran, polemik pajak yang dinilai memberatkan masyarakat ini berakar dari keputusan yang diambil saat Sekda menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur pada periode 2023–2024. Mereka menilai kebijakan tersebut lahir tanpa kajian mendalam dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Perbup ini lahir dari tangan PJ Bupati kala itu, yang kini menjabat sebagai Sekda. Jadi tidak ada alasan untuk lepas tanggung jawab. Jika aturan ini masih dipertahankan, maka pencopotan Sekda adalah harga mati,” tegas Herianto Wijaya RH, SH, Koordinator Lapangan Kecamatan Keruak dari GEMPA NTB.

Kritik Tajam: Kepemimpinan Tanpa Keberpihakan

Massa aksi menyebut kebijakan PBB-P2 sebagai potret suram kepemimpinan yang lahir dari keputusan serampangan. Mereka menilai rakyat dipaksa menanggung beban pajak, sementara pejabat yang merumuskan kebijakan justru duduk nyaman di kursi birokrasi.

“Jika Perbup No.9 Tahun 2024 dibiarkan berlaku, itu sama saja dengan melegitimasi penderitaan masyarakat,” ujar salah satu orator aksi.

Tuntutan pencopotan Sekda dinilai bukan sekadar luapan emosi, melainkan langkah strategis untuk memutus rantai kepemimpinan yang gagal mengakomodasi kepentingan rakyat.

Seruan Perubahan: Masyarakat Menuntut Evaluasi Total

Gelombang protes ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal daerah. Mereka mendesak agar pemerintah daerah lebih transparan dan responsif terhadap aspirasi publik, terutama dalam hal kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.

(den).

Tinggalkan Balasan

Aktifkan JavaScript untuk meninggalkan komentar.