Musdes Desa Jumbleng Tetapkan RKPDes 2027

INDRAMAYU IiONTV.CO.ID — Pemerintah Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Musyawarah Desa ini mempertemukan Pemerintah Desa Jumbleng dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya untuk membahas sekaligus menetapkan arah dan prioritas pembangunan Desa Jumbleng pada tahun 2027.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kebersamaan. Para peserta turut aktif mengikuti rangkaian pembahasan, mulai dari penyampaian rancangan RKPDes, pemaparan prioritas kegiatan, hingga pembahasan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan masyarakat yang menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan desa.

Dalam musyawarah tersebut, sejumlah bidang pembangunan menjadi perhatian bersama, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, hingga penguatan perekonomian desa.

Setiap rencana kegiatan diarahkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Musdes juga menjadi ruang untuk menyelaraskan aspirasi dan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan Desa Jumbleng. Melalui proses diskusi dan pembahasan secara bersama-sama, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, maupun pertimbangan terhadap program yang akan direncanakan.

Dengan demikian, RKPDes Tahun 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Jumbleng.

Penetapan RKPDes Tahun 2027 nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Jumbleng dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun ke depan.

Perencanaan yang disusun secara matang dan melibatkan berbagai unsur masyarakat diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kuwu Desa Jumbleng, Suyanto, menuturkan bahwa keterbukaan informasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Kebersamaan dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan pembangunan Desa Jumbleng yang maju, mandiri, dan sejahtera,” tuturnya.

Dengan telah dilaksanakannya Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2027, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan program yang telah direncanakan agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

(Triyanto)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan