Fraksi PAN “Counter” Ketua Pansus RPJMD: Ungkap Dugaan Prosedur Cacat, Desak Transparansi

SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID – Ketegangan di tubuh DPRD Sumbawa Barat memuncak saat Ketua Fraksi PAN sekaligus juru bicara fraksi, Mohammad Hatta, secara terbuka membantah pernyataan Ketua Pansus I Raperda RPJMD, Andy Laweng. Hatta menilai penjelasan Andy yang beredar di media bias, tidak sinkron dengan subtansi yang dipersoalkan Fraksi PAN.

“Kita sejak awal konsen pada tahapan kerja pansus, bukan semata dokumen rancangan. Ini soal fakta dan prosedur yang patut dipertanyakan,” tegas Hatta kepada ontv.co.id, Senin (7/7/2025).

Tahapan kerja Panitia Khusus (Pansus) biasanya mencakup pembahasan internal, konsultasi publik, hingga rapat pleno. Menurut Hatta, proses ini justru tidak dijalankan secara utuh. Ia menyebut beberapa rapat diadakan tanpa pembahasan internal terlebih dahulu, termasuk hasil uji publik yang tidak pernah dibawa ke forum resmi Pansus.

Ia bahkan menyebut adanya rapat singkronisasi yang dipimpin dua anggota biasa tanpa kehadiran unsur pimpinan sebagai “tidak sah dan melanggar Tatib Pasal 93 Ayat (2).”

Sebagai anggota dewan tiga periode, Hatta menyatakan bahwa kritik yang disuarakannya bukan semata adu argumentasi politik, tetapi panggilan moral untuk menjaga tata kelola yang transparan. Ia mendorong agar seluruh data, absensi, undangan, dan dokumen tahapan Pansus dibuka ke publik.

“Supaya rakyat KSB tahu siapa yang bekerja sesuai aturan, dan siapa yang bermain-main dengan prosedur,” ungkap Hatta.

Fraksi PAN dengan lantang mendesak penataan ulang tata kerja Pansus RPJMD demi menegakkan integritas lembaga. Polemik ini memperlihatkan bahwa di balik meja rapat, ada publik yang menuntut profesionalisme dan transparansi.

(Biro-KSB)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan