Sekda Lekok Ingatkan ASN Jaga Integritas dalam Pengelolaan Aset Daerah

LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., memimpin apel rutin di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Senin (6/10/2025).

Apel diikuti para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, dan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus bertanggung jawab penuh terhadap aset yang dikelola. Ia meminta agar semua barang milik daerah tercatat dengan jelas, memiliki dokumen lengkap, dan digunakan sesuai ketentuan.

“Pertanggungjawaban aset adalah bentuk integritas dan profesionalitas ASN. Tidak boleh ada aset yang tidak diketahui keberadaannya atau tidak tercatat dalam laporan,” tegas Lekok.

Ia juga menginstruksikan agar proses inventarisasi dilakukan secara berkelanjutan dan hasilnya dilaporkan tepat waktu, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Apel rutin ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus menjaga disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas serta mengelola aset milik daerah dengan baik.(*)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan