INDRAMAYU II ONTV.CO.ID – Sebanyak 118 ton beras bantuan pangan pemerintah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikembalikan ke gudang Bulog setelah ribuan penerima bantuan tidak mengambil haknya hingga batas akhir penyaluran.
Beras sebanyak 118.080 kilogram tersebut merupakan alokasi bantuan pangan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Berdasarkan data Bulog Indramayu, terdapat 3.936 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tidak mengambil bantuan beras hingga batas akhir penyaluran pada 30 September 2026.
Bulog sebelumnya telah berupaya mencari warga pengganti yang memenuhi persyaratan agar bantuan tersebut tetap dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Namun, setelah melalui proses verifikasi serta musyawarah di tingkat desa dan kelurahan, tidak ditemukan penerima pengganti yang memenuhi ketentuan.
Dengan demikian, sebanyak 118.080 kilogram beras tersebut harus diretur ke gudang Bulog dan selanjutnya kembali menjadi bagian dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Langkah pengembalian tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pangan tetap dikelola sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya potensi penyelewengan.
Di sisi lain, penyaluran bantuan pangan pemerintah di Indramayu juga tengah menjadi perhatian aparat kepolisian.
Sebelumnya, polisi menemukan sekitar 1 ton beras bantuan pemerintah yang tersimpan di sebuah gudang di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya penyelewengan bantuan pangan. Saat ini, dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.
Pengawasan terhadap distribusi bantuan pangan menjadi penting untuk memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta mencegah penyalahgunaan di tingkat penyaluran. (Nono)
